• Jl. Kaharuddin Nasution No. 341
  • (0761) 674206, WA center: 0853-6459-3121
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
      • Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian
    • Prosiding
    • Buletin
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
136 dilihat       12 Desember 2024

BSIP Riau Ikuti Sosialisasi Gratifikasi dan Bimtek Pengendalian Gratifikasi

 
Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian menggelar Sosialisasi Gratifikasi dan Bimtek Pengendalian Gratifikasi dalam rangka Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA), Kamis (12/12/2024). ASN dan PPNPN BSIP Riau mengikuti acara ini secara daring.
 
Narasumber pada acara ini antara lain Marolop Jonson Sihombing, SP, MA dari Itjen Kementan, Ana Devi dan Annisa Suryawardhana dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI. Pentingnya pemahaman ASN Kementan mengenai gratifikasi dapat membangun jiwa dan karakter anti korupsi dalam melaksanakan tugas kedinasan yang berkaitan erat dengan wewenang dan jabatan. Sangat jelas bahwa gratifikasi dan korupsi bertentangan dengan perspektif nilai semua agama dan budaya bangsa.
 
Dalam penyelengaraan tugas negara dan kedinasan semua jenis gratifikasi wajib dilaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di masing masing unit kerja. Ada jenis gratifikasi yang wajib ditolak yaitu berupa suap. Pengetahuan dan pemahaman inilah yang menjadi bekal baik bagi ASN dan non ASN untuk menghindari segala bentuk praktik korupsi yang merusak dan merugikan pribadi, masyarakat dan negara.
Prev Next

- BBRMP Riau


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Perkuat Pertanian Modern BRMP Riau dan BPPMT Pekanbaru Bangun Sinergi.
    02 Okt 2026 - By BBRMP Riau
  • Thumb
    BRMP Riau Bersama Walikota Pekanbaru Dampingi Penanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan
    01 Okt 2026 - By BBRMP Riau
  • Thumb
    Tingkatkan Kompetensi Hard & Soft Skill:BRMP Riau Ikuti Pelatihan Rantai Komoditas & Public Speaking
    01 Okt 2026 - By BBRMP Riau
  • Thumb
    Kejar Target LTT September Riau Sukses Gelar Gertam dan SL PM-AAS Serempak di Seluruh Kabupaten/Kota
    30 Sep 2026 - By BBRMP Riau
  • Thumb
    Pastikan Konsistensi Penerapan SNI di My Limer Coffee BRMP Riau Dampingi Persiapan Surveilans
    29 Sep 2026 - By BBRMP Riau

tags

BSIP Riau

Kontak

(0761) 674206, WA center: 0853-6459-3121
(0761) 671206
[email protected]

Jl. Kaharuddin Nasution 341
Kel. Air Dingin, Kec. Bukit Raya
Pekanbaru, Riau, Indonesia
28284

https://riau.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Riau. All Right Reserved